Pemerintah Jepang Memutuskan untuk Mensubsidi 100,000 yen per Orang sebagai Penanggulangan Ekonomi dalam Pandemi Virus Corona Baru.
Siapa yang bisa Dapat Subsidinya?
Warga yang bisa menerima subsidi adalah yang tercatat di Buku Induk Penduduk per tanggal 27 April 2020.
Siapa saja bisa dapat subsidinya jika sudah memiliki izin tinggal di Jepang selama lebih dari 3 bulan dan melamar untuk kartu penduduk.
Bagaimana Caranya untuk Dapat Subsidi itu?
- Anda dikirimi formulir untuk permohonan oleh Pemda (kota, distrik, kelurahan, dan desa) di mana kartu penduduk Anda terdaftar.
- Kepala keluarga mengisi formulirnya dengan rekening bank untuk menerima subsidi dan informasi lainnya. Kemudian, mengirim kembali dokumen untuk memverifikasi rekening Anda dan identitas diri.
- Subsidi untuk semua anggota keluarga akan ditransfer.
Selain itu, jika memiliki My Number Card, Anda juga bisa mengajukan permohonan secara online.
Kapan Anda bisa Dapat Subsidi?
Waktu mulai permohonan berbeda-beda tergantung Pemda masing-masing. Sebagai informasi lebih lanjut, batas waktu untuk permohonan adalah 3 bulan sejak masa mulainya.
Subsidi akan mulai diberikan dalam bulan Mei, di daerah yang paling cepat masa mulainya.
Dokumen Apa Saja yang harus Disediakan?
Ketika Anda mengirim kembali formulir permohonan yang sudah dikirimkan oleh Pemda, Anda harus menyertai dokumen-dokumen berikut.
- Kartu tunai atau fotokopi buku tabungan untuk memverifikasikan rekening bank
- Fotokopi dari SIM atau My Number Card atau Kartu Tinggal(Zairyu Card) untuk memverifikasikan identitas diri (ditambahkan 11.Mei)
*Waspada terhadap penipuan! Sudah ditemukan kasus e-mail dan telepon yang bertujuan penipuan yang memanfaatkan regulasi ini. Pemerintah pusat dan Pemda tidak akan mengirimkan e-mail kepada PC atau ponsel pintar Anda. Dan juga, pemerintah tidak akan menanyakan nomor rekening dan PIN melalui telepon.
Apakah Ada Informasi Lebih Lanjut?
Cara Mengisi Formulir Permohonan (diperbarui 8 Mei)
Formulirnya ditulis dalam Bahasa Jepang.
(ditambahkan 8 Mei) Kementerian Urusan Dalam Negeri dan Komunikasi membuat terjemahan contoh formulir permohonan. Silahkan melihat di URL berikut: (https://www.google.com/url?q=https://covid19-tagengo.com/wp-content/uploads/2020/05/kyufukin_mihon_id.pdf&sa=D&ust=1591258044009000&usg=AFQjCNHEjs-yiAE0Nc5UwGWqWMBjUL9VKQ).
Formulir yang bisa Anda gunakan adalah hanya formulir yang berbahasa Jepang yang dikirim oleh Pemda.
*Jika merasa kesulitan dengan huruf Kanji atau Hiragana, Anda boleh mengisi formulir dengan alfabet (Romaji). Formulir yang dikirim dari Pemda masing-masing formatnya dapat sedikit berbeda-beda dengan contohnya.
Meskipun ada kolom “kepala keluarga (pemohon / penerima)” di bagian teratas di halaman pertama yang diisi dengan stempel (inkan), Anda dapat mengisinya dengan tanda tangan jika Anda tidak memiliki stempel.
Apakah Masih Ada hal yang Kurang Jelas tentang Cara Mengisi Formulir?
Ada video yang menjelaskan cara mengisi lebih rinci dengan berbagai bahasa.
Videonya dapat ditonton dari tautan di bawah.
Peringatan(11 Mei): Dari 3 menit 50 detik videonya, dijelaskan bahwa fotokopi paspor juga boleh dipakai untuk “ Dokumen Verifikasi Identitas Pemohon.” Namun, fotokopi paspor dapat tidak diterima di beberapa Pemda. Maka silahkan fotokopi Kartu Tinggal(Zairyu Card) sebisa mungkin.

※Video ini dibuat oleh PT.ORJ dan PT.soeasy.
Pusat Panggilan Subsidi Khusus dengan Nilai Tetap
Anda bisa mengkonsultasikan mengenai Subsidi Khusus dengan Nilai Tetap dengan pusat panggilan Kementerian Urusan Dalam Negeri dan Komunikasi.
(diperbarui 25 Mei) Nomor telepon dan jam buka layanan diubah.
Nomor Telepon
03-5638-5855 0120-260020 (nomor bebas biaya)
Jam Buka Layanan
9:00~18:30 (Kecuali Hari Sabtu, Minggu dan Tanggal Merah )9:00~20:00 (bisa juga diakses hari Sabtu dan Minggu)
※bisa dilayani dengan hanya Bahasa Jepang saja
Pusat Panggilan mengenai Sistem Buku Induk Penduduk
Kementerian Urusan Dalam Negeri dan Komunikasi telah menyediakan pusat panggilan untuk menangani pertanyaan berkaitan dengan “Kartu Penduduk” dan “Buku Induk Penduduk” untuk orang asing yang tinggal di Jepang.
Kontak
0570-066-630(Navi Dial)
03-6436-3605(jika telepon dari telepon IP, PHS)
Jam Buka Layanan
8:30~17:30
Periode Buka Layanan
1 April 2020 ~ 31 Maret 2021(kecuali hari Sabtu, Minggu dan Tanggal Merah serta Akhir Tahun dan Tahun Baru)
Bahasa yang bisa dipakai
11 bahasa, yaitu Bahasa Jepang, Bahasa Inggris, Bahasa Tiongkok, Bahasa Korea, Bahasa Spanyol, Bahasa Portugis, Bahasa Vietnam, Bahasa Thailand, Bahasa Indonesia, Bahasa Tagalog, Bahasa Nepali
Hati-hati akan deadline!
Deadline permohonan adalah 3 bulan setelah Pemda mulai menerima permohonan. Paling cepat ada yang berhenti menerima permohonan dalam bulan Juli. Situs di bawah ini menunjukkan deadline permohonan di setiap Pemda.(Hanya ada bahasa Jepang.)
